Rabu, 23 November 2011

Auto Read More Tanpa Java Script

Anda tentu saja sudah mengetahui dan mengenal dengan baik tehnik menggunakan auto read more bukan? Namun teknik read more otomatis yang kita kenal selama ini, masih memerlukan script pendukung, yang tentu saja sedikit mempengaruhi kecepatan loading blog Anda.

Nah sekarang, ada trik dan teknik baru untuk memasang auto read more di blog Anda. Bahkan teknik ini dilengkapi dengan fasilitas thumbnail. Trik ini saya dapat dan pelajari dari hasil berselancar di dunia blogging dan internet. Menarik, karena trik ini murni seratus persen hanya menggunakan tambahan hmtl code dengan sedikit sentuhan css code. Saya akan memberitahu Anda bagaimana cara untuk menggunakan trik tersebut di bawah ini.

Langkah pertama, silahkan masuk ke halaman edit hmtl di blog Anda. Ingat, jangan lupa untuk mencentang widget (expand widget). Setelah itu, cari kode <data:post.body/> dan ganti dengan kode dibawah ini :


<b:if cond='data:blog.pageType != "item"'>
<b:if cond='data:post.snippet'>
<b:if cond='data:post.thumbnailUrl'>
<div class='Image thumb'>
<img expr:src='data:post.thumbnailUrl'/>
</div>
</b:if>
<data:post.snippet/>
<b:if cond='data:post.jumpLink != data:post.hasJumpLink'>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url + "#more"' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/></a>
</div>
</b:if>
<b:else/>
<data:post.body/>
</b:if>
<b:else/>
<data:post.body/>
</b:if>
Langkah berikutnya, Anda perlu menambahkan sedikit sentuhan kode CSS, yang ditempatkan di atas atau sebelum kode </b:skin>. Berikut Kode CSS yang harus anda tambahkan :

thumb img {float: left; margin: 0 10px 5px 0;}.

Selesai, silakan simpan dan lihat hasilnya. Semoga bermanfaat.
Read More >>

Mohon maaf saya bukan jaska HS

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)
Read More >>

tes 12345678910111111111111110101931830132019201920192

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)
Read More >>

Bekas Asisten Pelatih Timnas, Wolfgang Pikal Tangani Arema ISL mohon maaf sekali

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)
Read More >>

Maaf saya bukanlah jaksa HS

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)


Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)
Read More >>

Jaksa HS

Metrotvnews.com, Jakarta: Seorang Jaksa dari Kejaksaan Negeri Lamongan, Jawa Timur, yang diduga menghamili seorang tahanan wanita berinisial M, terancam dicopot dari jabatannya. Hal tersebut diucapkan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MNarwan Effendy di Jakarta, Rabu (23/11).
"Kalau terbukti, ya dicopot, sekarang tidak main-main lagi," tegas Marwan.
Hasil pemeriksaan sementara Jaksa berinisial HS itu membantah tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.
"Ini (Jaksa HS) sedang diperiksa. Saksi-saksinya baru mengaku si perempuannya ini hamil," katanya.
Marwan juga menambahkan, sejumlah saksi terkait pelanggaran etika tersebut, belum diperiksa karena masih terfokus pada pemeriksaan Jaksa HS. Selain itu, pemeriksaan jaksa HS dipindahkan dahulu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk sementara.
"Kita melakukan pemeriksaan sekarang, apakah benar tuduhan itu, jangan sampai nanti ada yang mengeksploitasi itu dan ternyata (tuduhan) nggak benar. Cuma si perempuannya ini mengatakan hamil. Tapi mau bagaimana, dia kan ada di tahanan, apa dibawa keluar? Saya juga bingung," katanya.
Sebelumnya, sejumlah media online memberitakan M merupakan tahanan tersangka kasus penggelapan PT ASCO. Sebelumnya, kasus M ditangani oleh Polresta Surabaya dab sempat ditahan di rutan.
Pada 6 April 2009, M meminta perlindungan kepada jaksa HS karena M akan diperiksa kembali oleh Polresta Surabaya dalam kasus yang berbeda.
Setelah menjalani pemeriksaan, jaksa HS tidak mengembalikan M ke rutan melainkan ke hotel hingga akhirnya M mengaku hamil. Desember 2010, M melahirkan bayi dari hubungannya dengan jaksa HS tersebut. (Ant/*)
Read More >>